KODE ETIK GURU

Berikut 10 Kode Etik Guru Indonesia :

  1. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berakhlak mulia.
  2. Menjunjung tinggi martabat guru sebagai profesi torhormat.
  3. Bertindak adil dan profesional terhadap peserta didik tanpa membedakan latar belakang.
  4. Menjaga rahasia peserta didik, kecuali dalam keadaan yang mengharuskan secara hukum.
  5. Menjadi teladan bagi peserta didik dalam sikap, ucapan, dan periaku.
  6. Mengembangkan kompetensi secara berkelanjutan melalui pembelajaran dan pelatihan.
  7. Membangun komunikasi yang baik dengan orang tua, kolega, dan masyarakat.
  8. Menjaga netralitas dalam kehidupan sosial-politik selama menjalankan tugas.
  9. Menolak segala bentuk kecurangan, termasuk suap, gratifikasi, dan manipulasi nilai.
  10. Melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan dan menjunjung tinggu kode etik profesi guru.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *